5. Setelah Pihak A mengkonfirmasi kandidat untuk pekerjaan, Pihak B berkewajiban untuk membantu Pihak A dalam bernegosiasi dan berkomunikasi dengan kandidat mengenai masalah seperti gaji, tunjangan dan waktu kedatangan.
Setelah Parti A mengkonfirmasi kandidat, Parti B harus membantu Parti A dalam negosiasi dan berkomunikasi dengan kandidat pada gaji, kesejahteraan dan waktu kerja.
5. Setelah Partai A mengkonfirmasi kandidat, Partai B memiliki kewajiban untuk membantu Partai A dalam bernegosiasi dan berkomunikasi dengan kandidat mengenai masalah-masalah seperti gaji, tunjangan, dan waktu kedatangan.