4. Pihak yang melanggar harus, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kontrak, menanggung tanggung jawab atas kerusakan, mengambil tindakan perbaikan dan terus melakukan.<br><br>5. Dalam waktu tiga bulan sejak tanggal penandatanganan kontrak, pihak A yang terdaftar untuk Pihak B dari platform media termasuk (pengemasan, promosi input) volume kipas belum mencapai lebih dari 100.000, pihak A dan B dapat menegosiasikan kontrak, atau kontrak mandiri.
正在翻译中..